Share this Post
Jepang harus menaikkan tarif pajak penjualan tahun depan seperti yang dijadwalkan untuk menunjukkan pihaknya serius memperbaiki keuangannya yang compang-camping.
Hal tersebut diutarakan oleh menteri keuangan Jepang Taro Aso pada Selasa karena pemerintah menaikkan pandangannya tentang ekonomi dan mengatakan deflasi berkurang.
Pajak penjualan adalah karena naik menjadi 8 persen dari 5 persen April mendatang, dan kemudian meningkat menjadi 10 persen pada Oktober 2015. Perdana Menteri Shinzo Abe mengatakan dia akan memutuskan akhir tahun ini apakah akan melanjutkan kenaikan, mengutip kekhawatiran itu bisa melemahkan ekonomi.
Menteri Keuangan Taro Aso mengatakan menunda kenaikan akan bertentangan komitmen yang dibuat kepada kelompok G20 negara-negara maju dan berkembang bahwa Jepang akan memperbaiki keuangannya, dan mengatakan pemerintah bisa mengambil langkah-langkah untuk mengurangi dampak ekonomi apapun.
“Kita perlu mempertimbangkan anggaran tambahan. Lebih baik sampai sedang fluktuasi ekonomi (dari kenaikan pajak),” kata Aso dalam sebuah konferensi pers setelah pertemuan kabinet.